| Disnaker dan Distanhutbun Beda Pendapat |
|
|
|
| Wednesday, 04 June 2008 | |
|
Disnaker memuji kritikan DPRD Kota Dumai yang dianggap jeli dalam melihat semua persoalan, Sementara Ditanhutbun justru menilai kalau DPRD hanya pandai mengkritik tanpa bisa memberikan solusi. LKPj yang disampaikan ketua tim Pansus DPRD Kota Dumai Hasrizal menyebutkan, pemerintah Kota Dumai belum optimal dalam menjalankan Perda tentang keternagakerjaan Khususnya rekrutmen tenaga kerja di PT Pelindo, Pos dan Giro, Telkomsel, termasuk bank dan belum beroperasinya Balai Latihan Kerja serta permasalahan lahan transmigran Batu Tritip.Menyikapi masalah tersebut, Kasdinaker Rasidin, SH mengatakan kalau itu masukan yang positif. Dan ia menilai kalau kritikan tersebut merupakan kejelian DPRD dalam menilai segala persoalan. “Kritikan tersebut menurut saya kejelian DPRD dalam melihat segala persoalan yang berkembang dibidang ketenagakerjaan. Dan ini tentu menjadi masukan bagi kita untuk lebih kerja optimal,” katanya menjawab AZAM pekan lalu. Menurut Rasyidin, berdirinya suatu perusahaan di daerah diharapkan mampu menyerap tenaga kerja dan memberikan kontribusi yang positif dan manfaat yang sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat banyak. Sedangkan permasalahan rekrutmen tenaga kerja dibeberapa perusahaan sudah diupayakan sejak tahun 2003 lalu. Namun hingga sekarang usaha tersebut belum berhasil dikarenakan perusahaan yang berdiri di Dumai hanya cabang dan berpusat di luar wilayah Dumai. Hal inilah yang dianggap menyulitkan pihak pemerintah dalam penekanan rekrutmen tersebut. “Kita sudah berupaya sejak tahun 2003 lalu hingga sekarang, namun upaya kita belum digubris oleh perusahaan yang bersangkutan. Letak kendalanya karena perusahaan yang berdomisili di Dumai tersebut hanya cabang sedangkan pusatnya di luar Dumai,” sebut Rasidin. Dikatakannya lagi, pihaknya selama ini mengalami kesulitan dalam mengupayakan penyelesaian karena setiap ditanyakan ke perusahaan jawabnya selalu menyangkut kebijakan pemimpin di level tertinggi yang berdomisili di kantor pusat. Dan untuk bertindak tegas, dikatakannya masih dipertimbangkan karena tidak sedikitnya Putra daerah Dumai dipekerjakan di perusahaan tersebut. Guna menindaklanjuti kritikan DPRD tersebut, Rasyidin mengatakan kalau pihaknya akan melakukan pengecekan langsung ke lapangan. Dan apabila masih terdapat pengumuman rekrutmen tenaga kerja tanpa melibatkan Disnakertransos selaku pemerintah yang berwenang yang mengurusi ketenagakerjaan, maka pihaknya akan memberikan teguran hingga tindakan tegas karena dinilai tidak berniat baik untuk berkerjasama dengan pemerintah kota. “Kita inginnya perusahaan berniat untuk bekerja sama dengan pemerintah dalam hal rekrutmen ini dalam bentuk prosedur yang sesuai perda dan pembagian porsi penempatan putra daerah. Jika kedapatan menyalahi peraturan maka akan kita tindak dengan tegas,” sebutnya. Selanjutnya, Rasidin mengatakan, pihak perusahaan semestinya menjalin kerjasama dengan pemerintah dalam melakukan rekrutmen tenaga kerja, yakni dengan memasang pengumuman di kantor Disnaker setempat atau membagi kesempatan yang sama dengan daerah lain untuk mengumumkan rekrutmen tersebut. Terkait belum dioperasinya gedung Balai Latihan Kerja yang merupakan salah satu proyek multi years dengan menggunakan Sharing Budget, dikatakan Rasidin tinggal menunggu proses penyerahan dari pemerintah propinsi ke pemerintah Kota Dumai. “BLK bisa beroperasi setelah dilakukan penyerahan dari propinsi ke Pemko Dumai karena pembangunan BLK ini kita menggunakan sharing budget dengan propinsi ,” katanya.
Hanya pandai mengkritik Sementara itu, Kasi Kehutanan Distanhutbun Dumai Ir Dwi Orisyawan PP berbeda pendapat dengan Kadisnaker Rasidin yang memuji DPRD jeli dalam melihat permasalahan. Ia justru mengatakan kalau DPRD hanya pandai mengkritik saja tanpa mengetahui pokok permasalahan secara mendetail dan tidak dibarengi dengan solusi terbaik. “Mungkin karena tidak tahu permasalahan yang sebenarnya maka DPRD pandainya mengkritik saja,” sebut Dwi. Kritikan yang dialamatkan kepada instansinya yang dinilai tidak becus dalam mengatasi persoalan walet yang meresahkan masyarakat, sangat tidak beralasan. Menurutnya, untuk membenahi masalah penangkapan walet pihaknya telah membentuk suatu wadah perkumpulan pengusaha penangkar walet yang disebut Asosiasi Penangkar Walet (Aspenwa) yang telah beranggotaka 490 penangkar. Dimana fungsi pengawasan dan pembinaan serta ketertiban para penangkar walet diberikan kepada Aspenwa, Sedangkan pemerintah berfungsi memberikan Izin Pengusahaan dan Pengelola Sarang Burung Walet (IPPSBW) dan bertugas memberikan tindakan apabila didapati pengusaha yang bandel ataupun penangkar yang tidak mempunyai izin. “Disini pemerintah berwenang memberikan izin penangkaran dan penindakan hukum, sedangkan Aspenwa berfungsi mengawasi, pembinaan dan ketertiban setiap anggotanya,” papar Dwi. Kebisingan yang ditimbulkan akibat bunyi kaset pemancing walet, diakui Dwi bahwa untuk membunyikan kaset sudah ditetapkan waktunya yaitu sekitar pukul 16.00 sampai 19.00. Namun dirinya tak menyangkal jika masih adanya kaset dibunyikan pada jam-jam siang hari dan tentu saja itu mengganggu kenyamanan masyarakat sekitar dikarenakan kebanyakan penangkar walet berada ditengah kota. “Kaset penyangkal walet dibunyikan pada jam yang telah ditentukan, tapi kita masih melihat adanya kaset yang dibunyikan diluar jam tersebut. Tentu saja ini menimbulkan kebisingan ditengah masyarakat apalagi sangkar walet kebanyakan berada disekitar pemukiman masyarakat,” terang Dwi. Untuk mengawasi pengangkaran walet ini selain dilaksanakan oleh Aspenwa, pihaknya juga bekerja sama dengan Satpol PP. Hanya saja, diakui Dwi, secara rutin pengawasan terhadap walet itu memang belum berjalan sesuai yang diharapkan. Selain itu, ia juga mengakui kalau masih ada penangkar yang tidak mematuhi peraturan dan membandel. Karena dari 490 tempat yang memiliki izin penangkaran, menurut Dwi, ada juga penangkar yang belum memiliki izin. “Jadi, DPRD jangan hanya pandai mengkritik saja, tapi ketahui dulu persoalan dan carikan solusi terbaik untuk mengatasi masalah tersebut. Namun kita akan berupaya keras menuntaskan masalah walet ini. Setiap penangkar yang bandel akan kita tegur dan akan kita beri sanksi tegas berupa penyegelan,” tandasnya. |
|
| Terakhir Diperbaharui ( Wednesday, 04 June 2008 ) |
| < Sebelum |
|---|
| Modul Kuliah |
| Akuntansi |
| Latihan Dasar Akuntansi |
| Manajemen |
| Ekonomi |
| Forum Diskusi |
| Belajar Berbisnis |